JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan kenaikan signifikan pada pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Hingga Jumat (23/1/2026) pagi, jumlah wajib pajak yang menuntaskan kewajiban lapor untuk tahun pajak 2025 telah menembus angka setengah juta atau 500.000.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli menuturkan, kesadaran masyarakat untuk melapor lebih awal terus menunjukkan grafik positif.
"Untuk periode s.d. 23 Januari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 531.425 SPT telah dilaporkan," kata Rosmauli dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).
Berdasarkan rinciannya, mayoritas laporan berasal dari kategori Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan dengan total 444.963 SPT. Sementara itu, kelompok WP Orang Pribadi Non-Karyawan tercatat sebanyak 60.848 SPT.
Untuk sektor korporasi atau WP Badan dengan tahun buku Januari–Desember, tercatat sebanyak 25.458 SPT (dalam mata uang Rupiah) dan 45 SPT (dalam mata uang Dolar AS).