DJP: 12,4 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax, 531.425 Sudah Lapor SPT

Anggie Ariesta
DJP melaporkan kenaikan signifikan pada pelaporan SPT mencapaai 531.425 laporan dan aktivasi akun Coretax mencapai 12,43 juta. (Foto: Ilustrasi/Dok. DJP)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan kenaikan signifikan pada pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Hingga Jumat (23/1/2026) pagi, jumlah wajib pajak yang menuntaskan kewajiban lapor untuk tahun pajak 2025 telah menembus angka setengah juta atau 500.000.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli menuturkan, kesadaran masyarakat untuk melapor lebih awal terus menunjukkan grafik positif.

"Untuk periode s.d. 23 Januari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 531.425 SPT telah dilaporkan," kata Rosmauli dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).

Berdasarkan rinciannya, mayoritas laporan berasal dari kategori Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan dengan total 444.963 SPT. Sementara itu, kelompok WP Orang Pribadi Non-Karyawan tercatat sebanyak 60.848 SPT.

Untuk sektor korporasi atau WP Badan dengan tahun buku Januari–Desember, tercatat sebanyak 25.458 SPT (dalam mata uang Rupiah) dan 45 SPT (dalam mata uang Dolar AS).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Purbaya Janji Turun ke Kantor-Kantor yang Masih Terkendala Coretax

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Ungkap Importir Balpres Tak Bayar Pajak: SPT-nya Nol, Nol, Nol, Nol!

Makro
3 bulan lalu

Lapor SPT Tahunan 2025 Gunakan Coretax, DJP Pastikan Sistem Siap

Nasional
3 bulan lalu

2026 Lapor SPT Pakai Coretax, Kemenkeu Ingatkan Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal