JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan masih harus mengejar penerimaan pajak sebesar Rp750 triliun hingga akhir 2026. Target penerimaan pajak dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp2.357 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, realisasi penerimaan pajak hingga 30 September 2026 mencapai Rp1.607 triliun atau 68,2 persen dari target. Capaian tersebut mencatatkan pertumbuhan kumulatif sebesar 24,1 persen secara tahunan.
"Realisasi penerimaan sampai 30 September 2026, seperti yang disampaikan Pak Menkeu, kita bertumbuh akumulasi 24,1% dan sisa penerimaan ke depan yang masih harus kami emban sesuai dengan target itu sekitar Rp750 triliun," ujar Bimo dalam konferensi pers APBN KiTa, dikutip Minggu (11/10/2026).
Untuk mengejar sisa target pada kuartal IV-2026, DJP akan mengoptimalkan integrasi basis data perpajakan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum, serta menggali potensi pajak yang belum tergarap secara maksimal.
DJP juga akan mengoptimalkan sejumlah instrumen kebijakan perpajakan, mulai dari pemungutan pajak atas transaksi digital luar negeri, Pajak Penghasilan (PPh) melalui skema marketplace, hingga insentif pengurangan sanksi administratif perpajakan.