DJP Pastikan Layanan Pajak Normal usai 3 Pejabat KPP Madya Jakut Ditetapkan Tersangka

Riyan Rizki Roshali
DJP Kementerian Keuangan memastikan layanan perpajakan kepada masyarakat tetap berjalan normal usai tiga pejabat KPP Madya Jakut ditetapkan tersangka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan layanan perpajakan kepada masyarakat tetap berjalan normal usai tiga pejabat Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Jakarta Utara ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Memastikan pelayanan perpajakan kepada masyarakat tetap berjalan normal, serta menjaga agar penanganan perkara ini tidak mengganggu hak dan layanan wajib pajak,” ucap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Rosmauli dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).

Dia menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses bisnis, tata kelola pengawasan, dan pengendalian internal pada unit terkait.

“Termasuk penguatan langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak berulang,” tuturnya.

Rosmauli menuturkan, permohonan maaf kepada masyarakat. Pihaknya terus melakukan pembenahan secara nyata dan tegas, sekaligus memastikan pelayanan perpajakan tetap berjalan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.

“DJP mengajak seluruh pegawai DJP di manapun berada untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, serta menjaga marwah institusi,” ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

DJP bakal Cabut Izin Praktik Konsultan yang Terlibat Suap Kantor Pajak Jakut

Nasional
3 hari lalu

DJP Berhentikan Sementara 3 Pejabat Pajak Jakut usai Jadi Tersangka KPK

Nasional
3 hari lalu

Jadi Tersangka Kasus Suap, Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu Tembus Rp4,8 Miliar

Nasional
3 hari lalu

Terungkap! Pegawai Pajak Jakut Tak Hanya Sekali Korupsi Modus Diskon Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal