DJP Berhentikan Sementara 3 Pejabat Pajak Jakut usai Jadi Tersangka KPK

Riyan Rizki Roshali
DJP Kementerian Keuangan memberhentikan sementara tiga pejabat KPP Madya Jakarta Utara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberhentikan sementara tiga pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemeriksaan pajak setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Terhadap pegawai DJP yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, DJP menerapkan pemberhentian sementara sesuai Pasal 53 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2023,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Rosmauli dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).

Rosmauli menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas siapa pun oknum pegawai yang terlibat.

“DJP memandang peristiwa ini sebagai pelanggaran serius terhadap integritas dan tidak akan menoleransi korupsi, suap, gratifikasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apa pun,” kata dia.

DJP juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menyatakan terus berbenah dan memastikan pelayanan perpajakan tetap berjalan.

"DJP mengajak seluruh pegawai DJP di manapun berada untuk menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas, serta menjaga marwah institusi," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Suap, Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu Tembus Rp4,8 Miliar

Nasional
6 jam lalu

Terungkap! Pegawai Pajak Jakut Tak Hanya Sekali Korupsi Modus Diskon Pajak

Nasional
9 jam lalu

Penampakan Emas 1,3 Kg hingga Uang Dolar Singapura dari Kasus Suap Pejabat Pajak Jakut

Nasional
12 jam lalu

Modus Korupsi Petugas Pajak Jakut, Minta Rp8 Miliar Buat Diskon Pajak 80 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal