DKPP Bacakan Putusan 11 Perkara Pelanggaran Kode Etik Pilkada Hari Ini

Felldy Aslya Utama
Suasana Sidang DKPP . (Foto: DKPP)

JAKARTA, iNews.id- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pembacaan putusan terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Total ada 11 perkara yang akan dibacakan putusannnya hari ini.

Sidang rencananya digelar di ruang sidang DKPP, Gedung DKPP, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/3/2021) pukul 09.30 WIB. Sidang putusan DKPP dapat disaksikan langsung oleh masyarakat melalui live streaming Facebook DKPP.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DKPP, Arif Ma’ruf menyampaikan semua perkara yang akan diputus telah diperiksa melalui sidang di ruang sidang DKPP Jakarta dan sidang pemeriksaan di daerah.

“Sidang putusan merupakan sidang terakhir atau final dari sebuah perkara yang telah diperiksa,” kata Arif dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Rabu (31/3/2021).

Arif menyampaikan sidang ini akan digelar tanpa kehadiran Pengadu, Teradu, Pihak Terkait maupun pengunjung. Namun, semua pihak dan masyarakat disebut Arif dapat menyaksikan jalannya persidangan dan dapat memutar kembali siaran tersebut kapan saja.

“Ini juga merupakan bentuk transparansi dari DKPP terhadap proses persidangan kode etik penyelenggara Pemilu,” ujarnya.

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

DPR bakal Kaji Usulan Pilkada dengan e-Voting

Nasional
23 hari lalu

Partai Buruh Tegas Tolak Pilkada lewat DPRD, Dinilai hanya Untungkan Bandar Politik

Nasional
24 hari lalu

PDIP Usul Pilkada Langsung dengan e-Voting, PKB: Belum Siap Diterapkan

Nasional
25 hari lalu

DPR Ungkap Money Politics di Pilkades juga Parah, Kandidat Rogoh Kocek Rp16 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal