JAKARTA, iNews.id - Jumlah aduan atau laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dilaporkan terus meningkat jelang Pilkada 2020. Hal itu disampaikan Ketua DKPP, Muhammad.
Dia menyebut melonjaknya jumlah aduan ini karena DKPP sudah memberlakukan pelaporan secara daring (online). Ini merupakan terobosan di tengah pandemi covid-19.
"Aduan saat ini mulai banyak, covid-19 tidak menghalangi orang untuk mengadu ke DKPP. Salah satu penyebabnya yaitu sekarang pengaduan bisa disampaikan melalui email dan ponsel,” kata Muhammad dalam keterangan tertulis yang diterima iNews.id di Jakarta, Rabu (26/8/2020).
Muhammad menambahkan, pandemi covid-19 yang melanda Indonesia memaksa banyak pihak melakukan terobosan. Tak terkecuali dengan DKPP.
Selain pengaduan online, DKPP juga melakukan sosialisasi etik bagi penyelenggara pemilu secara virtual. Baik itu dilakukan oleh ketua dan anggota DKPP, maupun seluruh Tim Pemeriksa Daerah (TPD).
“Terutama jelang Pilkada 2020 ini, pendekatan hukum dan etik harus tetap sejalan bersama-sama, tidak boleh saling berhadapan. Dua hal yang saya sebut dualitas, bukan dualisme,” ucapnya.