Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:51:00 WIB
Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet
Ilustrasi private jet. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR akan memanggil komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam waktu dekat. Panggilan itu dilakukan untuk meminta penjelasan terkait penggunaan private jet dalam proses pemilu 2024 lalu.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi merespons sanksi peringatan keras yang dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kepada ketua dan empat anggota KPU terkait sewa private jet.

"Saat ini masih masa reses, setelah masuk (masa) sidang, akan kami panggil KPU untuk meminta penjelasan terkait hal tersebut," kata Dede, dikutip Kamis (23/10/2025).

Legislator Demokrat itu menjelaskan setiap penggunaan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, Komisi II DPR berharap  setiap anggaran negara digunakan dengan sangat hati-hati.

“Semua fasilitas yang disediakan negara tentu diperuntukan melancarkan tugas negara dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara atau pejabat publik. Bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Diketahui, DKPP menyatakan ketua dan empat anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar kode etik terkait penyewaan private jet saat Pemilu 2024. DKPP pun menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada kelima orang itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut