DMI Serukan Masjid Kembali Dibuka untuk Salat Wajib dan Salat Jumat

Felldy Aslya Utama
PP Dewan Masjid Indonesia menyerukan agar masjid kembali dibuka untuk ibadah salat wajib dan salat lima waktu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja).

"Di antaranya jaga jarak minimal 1 meter antar-jamaah, kenakan masker dari rumah, bawa sajadah atau saputangan sendiri, atau kelengkapan lain yang diperlukan," bunyi edaran tersebut.

Tak hanya itu, DMI juga meminta agar pengurus masjid setempat untuk menggulung karpet, disiplin membersihkan lantai masjid atau musala dengan karbol dan disinfektan, serta menyiapkan hand sanitizer atau sabun.

Selain itu, memanfaatkan pengeras suara masjid sebagai media siar yang efektif untuk informasi penting dan bersifat darurat terkait cegah-tangkal Covid-19.

DMI juga mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa selalu menerapkan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah.

"Jamaah yang sedang sakit batuk, demam, sesak nafas, dan mengalami gejala flu agar melaksanakan shalat di rumah hingga dinyatakan sembuh," butir terakhir dari surat tersebut.

Ketua Bidang Pemuda DMI Arief Rosyid yang dihubungi iNews.id membenarkan informasi ini. Menurut dia, surat edaran diterbitkan terkait dengan situasi kenormalan baru atau new normal yang telah disampaikan Menag dan MUI.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
10 hari lalu

Viral Masjid di Tangsel Punya Fasilitas Gym Gratis

16 hari lalu

Parlemen Israel Setujui RUU Larang Kumandang Azan di Masjid-Masjid

23 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan terhadap Abu Janda-Grace Natalie terkait Ceramah JK ke Polda Metro

30 hari lalu

Makin Brutal, Pemukim Ilegal Israel Bakar 2 Masjid di Tepi Barat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal