Dokter Lois Owien Ditangkap terkait UU Wabah Penyakit Menular

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut dr Lois Owien ditangkap terkait UU Wabah Penyakit Menular. (Foto: iNews/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dr Lois Owien diduga terkait pernyataan kontroversial tidak percaya covid-19. Polri menyebut penangkapan ini berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Hal tersebut disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan. Namun dia belum menjelaskan secara rinci peristiwa perdana yang terjadi sebagai dasar penangkapan.

"Salah satunya (UU Wabah Penyakit Menular). Polda Metro belum memunculkan pasal. Jadi masih mengamankan dulu, masih dalam pemeriksaan," ujar Ramadhan di Jakarta, Senin (12/7/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
38 menit lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
7 jam lalu

Habiburokhman: Narasi Reformasi Polri lewat Pergantian Kapolri Salah Kaprah

Nasional
14 jam lalu

PWI Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik 2026, Ini Daftarnya

Nasional
1 hari lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal