Dokter Lois Owien Ditangkap terkait UU Wabah Penyakit Menular

Puteranegara Batubara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut dr Lois Owien ditangkap terkait UU Wabah Penyakit Menular. (Foto: iNews/Felldy Utama)

Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan gelar perkara terhadap kasus ini segera digelar.

"Digelar dulu kasusnya seperti apa. Saat ini belum digelar, tunggu ya," katanya.

Seperti diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaan terhadap covid-19. Dia juga melontarkan pernyataan korban yang meninggal dunia bukan karena covid-19 melainkan akibat interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

PWI Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik 2026, Ini Daftarnya

Nasional
24 jam lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Nasional
1 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
2 hari lalu

Tembakan Salvo Iringi Pemakaman Istri Jenderal Hoegeng Eyang Meri di Samping Pusara Suami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal