Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan gelar perkara terhadap kasus ini segera digelar.
"Digelar dulu kasusnya seperti apa. Saat ini belum digelar, tunggu ya," katanya.
Seperti diketahui, dr Lois membuat heboh masyarakat soal pernyataannya terkait dengan ketidakpercayaan terhadap covid-19. Dia juga melontarkan pernyataan korban yang meninggal dunia bukan karena covid-19 melainkan akibat interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.