Setelah dirawat, tersangka langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Kini, dia resmi ditahan dan tengah menjalani proses penyidikan oleh Polda Jabar.
Sementara itu, kondisi korban dikabarkan mulai membaik secara fisik. Namun, korban mengalami trauma psikologis akibat insiden tersebut.
Dalam kasus ini, Priguna diduga memanfaatkan situasi darurat saat ayah korban tengah dalam kondisi kritis. Priguna membawa korban ke ruangan kosong di lantai 7 Gedung MCHC dengan alasan pemeriksaan darah untuk transfusi.
Di ruangan itulah pemerkosaan terjadi. Korban diduga disuntik cairan hingga tak sadarkan diri.