Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien, Ini Langkah Tegas Kemenkes

Nur Khabibi
Priguna Anugerah, dokter PPDS pemerkosa keluarga pasien (foto: Mujib Prayitno)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons soal mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kemenkes sudah menyurati Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik pelaku bernama Priguna Anugerah (31).

"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RS Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara kegiatan residensi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSHS. 

Hal itu perlu dilakukan untuk  mengevaluasi dan memperbaiki pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
5 hari lalu

Viral Mata Elang Setop Paksa Mobil di Depok, Berujung Perusakan dan Penganiayaan

Buletin
5 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati, Api Berkobar Disertai Asap Hitam Pekat

Buletin
7 hari lalu

Prabowo Datangi Pengungsian Aceh Tamiang, Fokus Pemulihan dan Akses Terputus

Buletin
7 hari lalu

Detik-Detik Lansia Jadi Korban Kecelakaan Tabrak Lari di Pangkalpinang: Wajah Luka dan Patah Tulang

Buletin
7 hari lalu

Heroik! Kades Terobos Banjir Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Pidie Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal