Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien, Ini Langkah Tegas Kemenkes

Nur Khabibi
Priguna Anugerah, dokter PPDS pemerkosa keluarga pasien (foto: Mujib Prayitno)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons soal mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kemenkes sudah menyurati Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik pelaku bernama Priguna Anugerah (31).

"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RS Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara kegiatan residensi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSHS. 

Hal itu perlu dilakukan untuk  mengevaluasi dan memperbaiki pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Merasa Sehat Belum Tentu Aman, Jutaan Warga Indonesia Idap Penyakit Mematikan Tanpa Gejala

7 hari lalu

BPS Ungkap 6 Persen Anak Belum Punya Akta Kelahiran, Terbanyak di Papua dan NTT

7 hari lalu

Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

8 hari lalu

Fakta Baru Kematian Dokter PPDS Anestesi FK USU Terungkap

8 hari lalu

Dokter PPDS Anestesi FK USU dr Josapat Bima Sakti Sitepu Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal