Dokter PPDS Perkosa Keluarga Pasien, Ini Langkah Tegas Kemenkes

Nur Khabibi
Priguna Anugerah, dokter PPDS pemerkosa keluarga pasien (foto: Mujib Prayitno)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons soal mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang memperkosa keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Kemenkes sudah menyurati Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk segera mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik pelaku bernama Priguna Anugerah (31).

"Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) dr PAP," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RS Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara kegiatan residensi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSHS. 

Hal itu perlu dilakukan untuk  mengevaluasi dan memperbaiki pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Kemenkes Konfirmasi Dokter Andito Mohammad Wibisono Meninggal Dunia akibat Campak

Nasional
2 hari lalu

Kemenkes Buka Suara soal Kabar Dokter Muda di Cianjur Meninggal karena Campak

Buletin
4 hari lalu

Pesawat Militer Kolombia Jatuh usai Lepas Landas, 66 Orang Tewas

Buletin
4 hari lalu

Viral Kaki Polisi Terlindas Bus Pariwisata di Madiun, Berawal dari Tegur Sopir

Mobil
4 hari lalu

Susah Tidur saat Istirahat di Rest Area, Menkes Budi Bagikan Tips bagi Pengemudi Pola 4-7-8

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal