Dokter Tifa Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi, Ada Apa?

Puteranegara Batubara
Tersangka fitnah terkait ijazah Jokowi, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mencabut gugatan praperadilan yang sempat diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Keputusan itu didasarkan atas dirinya yang tidak ditahan selama masa persidangan.

“Persoalan praperadilan kami sudah memasukkan surat permohonan untuk praperadilan. Tapi mengingat perkembangan situasi di mana diputuskan pada tanggal 21 Juni 2026 saya tidak ditahan pada saat proses persidangan, maka kami memutuskan untuk membatalkan surat permohonan praperadilan,” kata Dokter Tifa saat jumpa pers di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026).

Tifa mengakui keputusannya itu merupakan strategi masing-masing antara dirinya dengan tersangka lain yakni Roy Suryo. Mengingat, dalam perkara ini Roy dan Tifa akan diadili dalam dua berkas perkara yang berbeda (splitsing).

“Jadi kami split ya karena sudah diketahui perkara kami split ya, Mas Roy Suryo (nomor) 300, saya nomor 301. Artinya memang kami harus punya tim sendiri, dan harus punya strategi sendiri ya, tapi kami terus bersinergi,” tuturnya.

Diketahui, Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan dengan nomor perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada Senin, 22 Juni 2026

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidangkan di PN Jakarta Timur

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Jokowi: Itu Kewenangan Penuh dari Kejaksaan

57 tahun lalu

Respons Jokowi soal Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

57 tahun lalu

Ade Darmawan Sebut Ada Orang Kuat Intervensi Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Minta Roy Suryo Diangkat jadi Menteri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal