JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru saja menemukan dokumen batas wilayah 4 pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) di gudang miliknya. Hal itu pun menuai kritik karena dianggap tidak profesional.
Menurut Ketua Perhimpunan Badan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani penemuan dokumen batas wilayah tersebut menjadi bukti kurang bertanggung jawabnya pejabat yang berwenang di kementerian tersebut.
"Dengan entengnya mereka bilang bahwa kami belum cek dan data itu baru kami temukan tadi pagi. Ini baru ngurus 200 pulau dari 15.000 sekian," ucap dia dalam Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (17/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa hal ini sangat berbahaya karena menandakan Kemendagri juga tak mampu untuk mengurus kependudukan dan catatan sipil dari 270 juta masyarakat Indonesia.