"Jadi kalau ngurus 200 data kaya gini nggak becus, apa kabar 270 juta penduduk? Ini berbahaya sekali. Kalau ditemukan tadi pagi padahal proses dari 2008 dan Aceh menyampaikan lampiran tahun 1992 dan baru ditemukan di Jakarta, di Depok," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan bahwa dokumen batas wilayah 4 pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) baru ditemukan pada Selasa (17/6/2025) pagi. Penemuan itu terjadi di gudang milik Kemendagri.
"Pak Mendagri minta jangan fokus kepada dokumen yang ada di Aceh, karena kita juga minta ke Aceh karena khawatir setelah tsunami hilang semua. Lalu dicek di gudang-gudang Kemendagri ternyata ada ditemukan kemarin," ucap dia dalam Rakyat Bersuara.