Don Ritto Jadi Tersangka Bareng Febrie Adriansyah, Pengacara Sebut Korban Pertarungan 2 Gajah

Yuwantoro Winduajie
Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso (dok. istimewa)

"Jadi posisi Pak Idon sebagai pihak yang diinjak karena terjadi perkelahian antar dua lembaga negara yang punya power dan punya kemampuan di dalam memproses semua persoalan hukum di Republik ini," ujarnya.

Handika mengatakan, tim kuasa hukum masih berupaya memahami konstruksi perkara yang dibangun penyidik. Menurutnya, hingga kini pihaknya masih mencari relevansi antara dugaan tindak pidana yang disangkakan dengan peran Don Ritto.

"Kami sedang mengonstruksikan sesuai dengan informasi dan bukti yang kami miliki, ini hubungannya apa, relevansi dengan Pak Idon apa, relevansi perkara sangkaan dengan Pak Idon itu apa. Tentu kami harus by bukti, bukan asumsi," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Handika membenarkan Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer yang sebelumnya digeledah penyidik merupakan milik Don Ritto. Termasuk aset yang disita polisi di rumah pribadinya.

"Kalau de'Clan dan Koin itu punya Pak Don? Dua-duanya milik Pak Don, clear itu," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dicecar 50 Pertanyaan

12 jam lalu

Kejagung Bidik Dugaan Aliran Seorang Pengusaha ke Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

18 jam lalu

Kejagung Usut Dugaan Aliran Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian ke Eks Jampidsus Febrie

22 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung dengan Tangan Diborgol, Diperiksa Terkait TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal