Don Ritto Jadi Tersangka Bareng Febrie Adriansyah, Pengacara Sebut Korban Pertarungan 2 Gajah

Yuwantoro Winduajie
Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso (dok. istimewa)

Dia menjelaskan, usaha tersebut sebelumnya sempat dikelola bersama Ferry Yanto Hongkiriwang atau Ferry Boboho. Namun, kerja sama itu telah berakhir dan seluruh kepemilikan kini berada di tangan Don Ritto.

"Pernah ada kerja sama, tapi dia mundur, sudah lama itu. Waktu kerja sama bangkrut lalu diserahkan ke Pak Idon semua, diubah namanya jadi de'Clan dan bisa berkembang dengan baik," katanya.

Handika juga membantah dugaan uang yang disita penyidik dari sejumlah lokasi merupakan hasil tindak pidana pencucian uang. Menurut dia, dana tersebut berasal dari kerja sama pembangunan kawasan pelabuhan di Kalimantan Timur dengan seorang pengusaha yang identitasnya belum diungkap.

"Itu adalah kerja sama dengan pengusaha untuk membangun dermaga atau pelabuhan di daerah Kalimantan Timur," ujar Handika.

Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membentuk tim penyidik khusus untuk menangani perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, tersangka tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bahkan, penanganan perkara kasus itu akan melibatkan supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Sita Jam Rolex hingga Dolar Milik Dadan Hindayana

3 hari lalu

Febri Diansyah Bantah Eks Jampidsus Febrie Terima Rp40 Miliar, Ungkap Isi BAP Tan Kian

3 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dicecar 50 Pertanyaan

4 hari lalu

Kejagung Bidik Dugaan Aliran Seorang Pengusaha ke Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal