Doni Salmanan Diduga Dapat Untung 80 Persen jika Anggota Quotex Kalah, Bareskrim: Dia Punya Member 25.000

Puteranegara Batubara
Doni Salmanan diduga meraup untung 80 persen jika anggota dari Quotex mengalami kekalahan. (Foto: Istimewa/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menetapkan influencer Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex. Doni diduga meraup 80 persen keuntungan apabila member atau anggota dari Quotex mengalami kekalahan.

Hal tersebut disampaikan Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol. 

"Iya sama, 80 persen dari kekalahan," kata Reinhard di Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Selain itu, Reinhard mengatakan Doni Salmanan juga memiliki member sebanyak 25.000. Hal itu diketahui berada di media sosial Telegram. 

"Itu bisa indikasi (aktif) karena 25.000 artinya yang ikut referal sama dia. Karena ikut sama dia pasti gabung telegram itu," ujar Reinhard.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Timothy Ronald Kembali Dilaporkan ke Polisi terkait Penipuan, Korban Rugi Rp1 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Nasional
6 hari lalu

Polisi Sebut Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia Tembus Rp2,4 Triliun

Seleb
8 hari lalu

Profil Timothy Ronald, Pendiri Akademi Crypto yang Dipolisikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal