Dorong Pemakzulan Gibran, Denny Indrayana Dinilai Lakukan Pemerasan Politik

Jonathan Simanjuntak
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Persaudaraan 98, Wahab Talaohu menuding pakar hukum tata negara Denny Indrayana melakukan political blackmail atau pemerasan politik terhadap Presiden Prabowo Subianto. Tuduhan itu dilontarkan menyusul pernyataan Denny yang mengaitkan desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Presiden Prabowo.

Wahab menilai pernyataan Denny tersebut telah melampaui batas etika demokrasi. Menurutnya, kebebasan berpendapat dan mengkritik pemerintah yang dijamin konstitusi tetap harus disertai tanggung jawab intelektual serta penghormatan terhadap Undang-Undang Dasar 1945.

"Denny Indrayana melakukan political blackmail, yaitu penghasutan serta menebar ancaman yang bertentangan dengan hukum, melawan konstitusi, dan menghina mandat rakyat yang telah didelegasikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka," kata Wahab dalam keterangannya, Minggu (1/11/2026).

Polemik tersebut bermula saat Denny Indrayana menyampaikan pernyataan yang dinilai Wahab bernada ultimatum kepada kepala negara. Dalam video itu, Denny menyampaikan Prabowo berpotensi dimundurkan apabila Gibran tidak dilengserkan.

Wahab menegaskan, mandat kepemimpinan nasional yang diperoleh Prabowo dan Gibran berasal dari proses demokrasi konstitusional. Hal itu, kata dia, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 mengenai kedaulatan rakyat serta Pasal 6A ayat (1) UUD 1945 yang mengatur pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Andi Azwan Tegaskan Gibran Tetap Wapres yang Sah meski Ada Putusan MK dan MA, Ini Alasannya

2 jam lalu

Mahfud MD: Pembuatan Suket Gibran dan Penyelundupan PKPU Harus Dipidanakan, KPU-Dikdasmen Perlu Diperiksa

33 menit lalu

MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Relawan: Isu Ini Ganggu Stabilitas Politik dan Ekonomi

4 jam lalu

Suket Ijazah Gibran Dinyatakan Tak Sah, Relawan: Tak Perlu Persoalkan Masalah Administrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal