Dosen Hukum UMM Bicara Soal Vonis Mati Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati, Apakah Tepat?

Puti Aini Yasmin
Terpidana Herry Wirawan (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

Ratri pun menduga akan terjadi disparitas ketika nanti ada kasus yang serupa. Sebab, kondisi dan situasi kasus yang mungkin berbeda. Begitu juga bila mengajukan banding tidak selalu hukuman menjadi ringan tetapi bisa lebih besar. 

Oleh karena itu, Ratri mengimbau kasus pemerkosaan dan vonis hukuman mati yang dijatuhkan pada Herry Wirawan bisa menjadi pembelajaran bahwa kejahatan yang dilakukan merupakan perbuatan serius. Hal ini pun berefek pada penurunan kepercayaan masyarakat pada instansi pendidikan, khususnya pondok pesantren.

“Tentu perlu adanya pencegahan agar hal yang sama tidak terjadi, baik di lingkungan Ponpes, sekolah, dan tempat umum. Negara juga harus mengambil peran signifikan untuk menjamin keamanan bagi seluruh masyarakatnya. Pun dengan upaya monitoring yang harus dilakukan oleh orang tua, guru, dinas pendidikan hingga kementerian agama,” kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Film
24 hari lalu

Santri Film Festival 2025, Gerakan Budaya dari Pesantren untuk Indonesia Emas

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo: Santri Bukan Hanya Penjaga Moral, tetapi juga Pelopor Kemajuan Bangsa

Muslim
1 bulan lalu

Sambut Hari Santri 2025, Menag: Pesantren Jantung Peradaban Bangsa

Nasional
1 bulan lalu

Gelar Aksi Bela Kiai, Pagar Nusa Tegaskan Marwah Kiai Fondasi Persatuan Nasional

Nasional
2 bulan lalu

Revisi UU Sisdiknas, Komisi X DPR Ingin Perkuat Posisi Pesantren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal