Dosen Hukum UMM Bicara Soal Vonis Mati Herry Wirawan Pemerkosa Santriwati, Apakah Tepat?

Puti Aini Yasmin
Terpidana Herry Wirawan (FOTO: iNews/ERVAN DAVID)

Ratri pun menduga akan terjadi disparitas ketika nanti ada kasus yang serupa. Sebab, kondisi dan situasi kasus yang mungkin berbeda. Begitu juga bila mengajukan banding tidak selalu hukuman menjadi ringan tetapi bisa lebih besar. 

Oleh karena itu, Ratri mengimbau kasus pemerkosaan dan vonis hukuman mati yang dijatuhkan pada Herry Wirawan bisa menjadi pembelajaran bahwa kejahatan yang dilakukan merupakan perbuatan serius. Hal ini pun berefek pada penurunan kepercayaan masyarakat pada instansi pendidikan, khususnya pondok pesantren.

“Tentu perlu adanya pencegahan agar hal yang sama tidak terjadi, baik di lingkungan Ponpes, sekolah, dan tempat umum. Negara juga harus mengambil peran signifikan untuk menjamin keamanan bagi seluruh masyarakatnya. Pun dengan upaya monitoring yang harus dilakukan oleh orang tua, guru, dinas pendidikan hingga kementerian agama,” kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
15 hari lalu

Aksara Jawa Dikenalkan Lagi ke Generasi Muda, Ini Aksi Nyatanya!

1 bulan lalu

DPR Desak Pemerkosa-Pembunuh Bocah 6 Tahun di Tapsel Dihukum Seumur Hidup: Sangat Keji!

1 bulan lalu

Pemerintah Izinkan Pesantren Bangun Dapur MBG Sendiri, Syarat Minimal Punya 1.000 Santri

2 bulan lalu

Zulhas Pastikan Program MBG buat Pesantren akan Dipercepat, Tak Perlu Bangun Dapur Baru

2 bulan lalu

Momen Ratusan Santri Datangi Istana Kepresidenan, Lihat Langsung Tempat Kerja Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal