DPO Bandar Narkoba di Bangkalan Ditangkap, Pistol Semi Otomatis dan Paket Sabu Disita

Taufik Syahrawi
Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan, Jawa Timur menangkap bandar narkoba berinisial AS yang telah lama masuk DPO. (Foto: Taufik Syahrawi).

Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono menyampaikan, AS sempat lolos dari penggerebekan sebelumnya. Kini, kasus kepemilikan senjata api ilegal ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Bangkalan. 

"Lengkap dengan satu magasin dengan pelurunya yang masih utuh. Terkait yang sudah dipakai atau tidak ini masih kami dalami nanti dari Stareskrim dan tentunya kita harus melibatkan forensik,"  ujar AKBP Hendro, Selasa (24/6/2025).

Sementara keterlibatan AS sebagai bandar narkoba tengah dalam pendalaman lebih lanjut.

“Tersangka AS kami jerat dengan Undang-Undang Narkotika serta UU Darurat Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal. Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

BNN Musnahkan 2 Ton Sabu, Tangkapan Terbesar Kasus Narkoba

Nasional
10 hari lalu

Terungkap! Modus Terbanyak Peredaran Narkoba: Dibawa dari Sumatra, Disimpan di Mobil

Nasional
27 hari lalu

Dewi Astutik si Mami Narkoba Tak Berani Masuk ke Indonesia, Kenapa?

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Bupati Ponorogo, KPK Temukan Senjata Api saat Penggeledahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal