DPO Bandar Narkoba di Bangkalan Ditangkap, Pistol Semi Otomatis dan Paket Sabu Disita

Taufik Syahrawi
Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan, Jawa Timur menangkap bandar narkoba berinisial AS yang telah lama masuk DPO. (Foto: Taufik Syahrawi).

"Lengkap dengan satu magasin dengan pelurunya yang masih utuh. Terkait yang sudah dipakai atau tidak ini masih kami dalami nanti dari Stareskrim dan tentunya kita harus melibatkan forensik,"  ujar AKBP Hendro, Selasa (24/6/2025).

Sementara keterlibatan AS sebagai bandar narkoba tengah dalam pendalaman lebih lanjut.

“Tersangka AS kami jerat dengan Undang-Undang Narkotika serta UU Darurat Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal. Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

BNN Musnahkan 2 Ton Sabu, Tangkapan Terbesar Kasus Narkoba

3 hari lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

1 bulan lalu

Bareskrim Sita Aset Bandar Narkoba Batam Basri Lewaimang, Belasan Rumah hingga Kapal Pesiar

1 bulan lalu

Jadi Buronan, Yuwanky Bos Narkoba di Kelab Malam Planet Batam Diduga Kabur ke Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal