DPP Demokrat Sarankan Kubu Moeldoko Ganti Nama dan Logo Partai

Rakhmatulloh
Demokrat kubu Moeldoko disarankan ganti nama dan logo partai. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kemelut di tubuh Partai Demokrat terus berlanjut. Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai pengangkatan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai ketua umum tidak sah karena dilakukan oleh kader-kader yang sudah dipecat.

Kuasa hukum Demokrat kubu AHY, Abdul Fickar menyarankan kubu Moeldoko untuk mengganti nama partai sekaligus menguji apakah kepengurusan partai versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara memang didukung oleh anggota-anggotanya di level pengurus cabang dan ranting.

Menurutnya kepengurusan kubu Moeldoko tidak sah secara yuridis. Karena berdasarkan UU Partai Politik bagi parpol yang tengah bersengketa diserahkan untuk diselesaikan dulu melalui Mahkamah Partai secara internal.

"Marzuki alie cs memperkuat dengan menggugat DPP Demokrat minta dibatalkan pemecatannya. Itu artinya KLB itu tidak sah diselenggarakan oleh orang-orang yang bukan lagi dari Partai Demokrat," ucapnya di Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

Diserang Cairan Berbahaya saat Pidato, Politisi Muslimah AS Semprot Trump

Nasional
20 hari lalu

Gerakan Rakyat Dukung Anies Jadi Presiden, Demokrat: Apa Partainya Lolos Verifikasi?

Nasional
26 hari lalu

Presiden Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang, Menko AHY: Siapkan SDM Unggul menuju Indonesia Emas 2045

Seleb
28 hari lalu

Selamat! Annisa Pohan Hamil Anak Kedua di Usia 44 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal