DPP Partai Demokrat Gugat 12 Mantan Kader yang Jadi Inisiator KLB Sumut

Rakhmatulloh
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengatakan ada 12 mantan kader yang digugat karena menggelar KLB Sumut. (Foto: MNC Portal Indonesia/Muhammad Refi Sandi)

Dengan begitu, menurut pria yang akrab disapa Zaky ini, tidak tepat jika Menkumham masih dijadikan pihak turut tergugat. 

"Karena dalam perkara perdata nomor 172 sebelum ini, Menkumham merupakan pihak tergugat. Dalam gugatan perbuatan melawan hukum kali ini, kami hanya menggugat 12 mantan kader kami," katanya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Trump Sebut Walkot New York Zohran Mamdani Ajak Bertemu: Kita Ingin Cari Solusi!

Internasional
4 hari lalu

Semakin Banyak Politisi Muslim Menang Pilkada Amerika, Pertanda Apa?

Nasional
5 hari lalu

Menko AHY Kunjungi Pulau Terluar NKRI, Pastikan Negara Hadir untuk Rakyat

Nasional
7 hari lalu

Ogah Dituduh Edit Ijazah Jokowi, Rismon Sianipar Ancam Gugat Polri Rp126 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal