DPR Akan Tinjau Lokasi Kebakaran Gedung Pekerja di IKN  

Danandaya Arya Putra
Kebakaran melanda gedung hunian pekerja konstruksi (HPK) ‘Nusa Indah’ di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN. DPR akan meninjau lokasi tersebut. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengatakan bahwa pihaknya akan meninjau lokasi kebakaran di Ibu Kota Nusantara (IKN). Diketahui gedung hunian pekerja konstruksi (HPK) ‘Nusa Indah’ yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN terbakar hebat pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 17.30 WITA.

Saan menjelaskan pihaknya akan mengecek penanganan yang dilakukan saat dan usai kebakaran terjadi. Dengan begitu, dampak kebakaran tidak merambat ke gedung lainnya.

"Kita akan coba nanti cek, tapi yang penting penanganannya harus tetap secara cepat dan agar tidak merambat ke gedung-gedung yang lainnya," kata Saan kepada wartawan di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Selain akan mengecek ke lokasi kebakaran, DPR juga akan mendatangi instansi terkait yang bertanggung jawab akibat kebakaran ini.

Sebagai informasi, kebakaran itu terjadi di lantai 4 gedung HPK yang berlokasi di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku. Saat kejadian, api dengan cepat membesar karena sebagian material bangunan yang terbuat dari bahan modular mengandung elemen mudah terbakar seperti gabus. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 jam lalu

Raffi Ahmad dan The Dudas-1 Donasi Rp1 Miliar untuk Desa Adat Sade yang Terbakar Hebat

15 jam lalu

Kondisi Terkini Desa Adat Sade di Lombok usai Terbakar Hebat, Ini Fotonya!

15 jam lalu

Desa Adat Sade di Lombok Kebakaran, Intip Keindahannya sebelum Hangus Terbakar

2 hari lalu

Anggota DPR Sebut Kalimatan Seperti Setengah Neraka karena Karhutla, Desak Tetapkan Bencana Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal