DPR Buka Peluang Bahas RUU Penyadapan usai Prabowo Disadap Listyo Sigit Cs

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - DPR mempertimbangkan untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan menyusul kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan langkah tersebut karena DPR masih dalam masa reses. Pembahasan lebih lanjut akan mempertimbangkan dinamika yang berkembang saat masa sidang kembali dimulai.

"Iya, kita belum bisa, saya belum bisa jawab karena sedang masa reses ini," kata Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat dikutip, Sabtu (7/11/2026).

Meski demikian, Dasco membuka kemungkinan pembahasan RUU Penyadapan dipercepat setelah DPR kembali memasuki masa sidang.

"Nanti kemudian kemungkinan dinamika yang ada mungkin akan dibahas mengenai apakah itu perlu dipercepat atau bagaimana," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 jam lalu

4 Jenderal Polisi Tersangka, Siapa Aktor Intelektual di Balik Operasi Penyadapan?

12 jam lalu

Gerindra Minta Polri Tak Terkecoh Usut Penyadapan Prabowo, Bongkar Pemberi Perintah

16 jam lalu

Pengacara Irjen Ahrie Sonta Buka Suara, Tegaskan Kliennya akan Buka-Bukaan Kasus Penyadapan Prabowo

17 jam lalu

Golkar Bantah Isu Bahlil Terlibat Penyadapan 'Dewan Jenderal', Tegaskan Kabar Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal