DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Cipta Kerja ke Paripurna

Harits Tryan Akhmad
Ilustrasi rapat paripurna di DPR. (Foto: ANTARA)

“Kami PKS menolak RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan sebagai undang-undang,” kata Ledia.

Setelah mendengarkan pandangan mini fraksi di DPR, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pun mengambil keputusan tingkat satu.

“Saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah apakah Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja ini bisa kita setujui untuk kita teruskan pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya?,” kata dia.

“Setujuuuu,” jawab mayoritas anggota fraksi yang hadir.

Dalam rapat kerja tersebut, turut hadir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Sementara, hadir secara virtual Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati; Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya, serta; Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Prabowo Lantik 8 Anggota Dewan Energi Nasional di Istana Hari Ini

Nasional
8 hari lalu

Thomas Djiwandono Ditetapkan Jadi Deputi Gubernur BI: Saya Ikuti Segala Peraturan dan Perundangan yang Ada

Nasional
26 hari lalu

Budhius Piliang Muncul usai Disomasi Demokrat, Beri Pengakuan Mengejutkan

Nasional
28 hari lalu

PKS: Pilkada Langsung atau lewat DPRD Konstitusional, Keduanya Dibolehkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal