“Kami PKS menolak RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan sebagai undang-undang,” kata Ledia.
Setelah mendengarkan pandangan mini fraksi di DPR, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pun mengambil keputusan tingkat satu.
“Saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah apakah Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja ini bisa kita setujui untuk kita teruskan pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya?,” kata dia.
“Setujuuuu,” jawab mayoritas anggota fraksi yang hadir.
Dalam rapat kerja tersebut, turut hadir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Sementara, hadir secara virtual Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati; Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya, serta; Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil.