DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Cipta Kerja ke Paripurna

Harits Tryan Akhmad
Ilustrasi rapat paripurna di DPR. (Foto: ANTARA)

“Kami PKS menolak RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan sebagai undang-undang,” kata Ledia.

Setelah mendengarkan pandangan mini fraksi di DPR, Ketua Baleg Supratman Andi Agtas pun mengambil keputusan tingkat satu.

“Saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah apakah Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja ini bisa kita setujui untuk kita teruskan pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya?,” kata dia.

“Setujuuuu,” jawab mayoritas anggota fraksi yang hadir.

Dalam rapat kerja tersebut, turut hadir Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Sementara, hadir secara virtual Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati; Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya, serta; Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Bupati Pati Sudewo Dimakzulkan? Besok DPRD Gelar Paripurna Bahas Hasil Hak Angket

Nasional
20 hari lalu

Bertemu Elite PKS, Menhan Perkenalkan Sistem Pertahanan Rakyat Semesta

Nasional
20 hari lalu

Menhan Sjafrie Bertemu Elite PKS, Bahas Apa?

Nasional
1 bulan lalu

Dalam Rapat Paripurna Khusus, Puan Sampaikan Duka Cita atas Korban Tewas di Demo Akhir Agustus

Nasional
1 bulan lalu

Geram! Presiden Prabowo Ngamuk ke Oknum Demo Rusuh: They Are Evil!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal