Karena itu, dia mendorong alokasi anggaran mitigasi disesuaikan dengan tingkat risiko dan kebutuhan setiap daerah. Wilayah rawan bencana dengan kapasitas fiskal terbatas perlu mendapat prioritas agar upaya pencegahan dan kesiapsiagaan dapat berjalan optimal.
“Menurut saya, anggaran mitigasi perlu diperkuat secara proporsional dan berbasis risiko. Dalam kesimpulan rapat yang sama, Komisi VIII secara tegas meminta BNPB memprioritaskan daerah rawan bencana yang memiliki kapasitas fiskal terbatas, memastikan ketersediaan logistik dan peralatan yang memadai, serta meningkatkan kapasitas BPBD, relawan, dan masyarakat,” ucapnya.
Selly turut menekankan pentingnya akuntabilitas dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran kebencanaan. Menurutnya, penyerapan dana harus disertai target kinerja yang jelas serta evaluasi untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Karena itu, penguatan anggaran harus diikuti target kinerja yang jelas, pengawasan realisasi, dan evaluasi dampak. Ukuran keberhasilan anggaran bukan sekadar seberapa besar dana yang terserap, melainkan seberapa efektif anggaran tersebut mengurangi risiko bencana, mencegah korban, dan melindungi masyarakat,” ujar Selly.