DPR Desak Keadilan buat Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Aniaya Anak Polisi

Reza Fajri
Ketua DPR Puan Maharani (foto: MPI)

Sebelumnya diberitakan, sidang kasus guru honorer Supriyani yang digelar di Pengadilan Negeri Andoolo memasuki babak baru, Selasa (29/10/2024). Majelis hakim yang diketuai oleh Stevie Rosano menolak seluruh eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh penasihat hukum Supriyani.

Dalam sidang ketiga dengan agenda pembacaan putusan sela, majelis hakim menyatakan bahwa keberatan yang diajukan oleh penasihat hukum terdakwa tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Proses persidangan akan dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Kuasa hukum Supriyani, Andre Dermawan berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga putusan akhir. 

"Kami ingin membuktikan Ibu Supriyani tidak bersalah," ujar Andre.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hotman Paris Minta DPR Perkuat UU Hukum Perdata Internasional, Singgung 2 BUMN Kalah Arbitrase

1 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

1 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

2 hari lalu

Komisi II Tak Izinkan Ombudsman Rapat Bareng Komisi XIII, Imipas dan Lapas Cibinong, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal