DPR Dorong Pemerintah Lobi AS usai Dapat Ancaman Tarif Impor 32% Mulai 1 Agustus

Riyan Rizki Roshali
DPR meminta pemerintah segera melobi AS untuk menurunkan tarif impor 32 persen yang berlaku mulai 1 Agustus 2025. (Foto: AP)

“Tentu ini sikap pemerintah dalam negeri Amerika. Sekarang tinggal kita bagaimana mempersiapkannya, menyiapkan baik kondisi ekonomi indonesia, terus juga langkah-langkah yang akan diambil,” tutur dia.

Sebelumnya, Trump memutuskan bahwa Indonesia tetap kena tarif resiprokal 32%. Hal ini terungkap dalam surat Trump kepada Presiden Prabowo Subianto yang diunggah di akun Truth Social.

“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarifkepada Indonesia hanya sebesar 32 persen pada setiap dan semua produk Indonesia yang dikirim ke Amerika Serikat, terpisah dari semua tarif sektoral,” kata Trump dalam surat tersebut, yang dikirim pada Senin (7/7/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Prabowo Respons Tarif Trump Jadi 10 Persen: Saya Kira Menguntungkan

Nasional
17 hari lalu

Prabowo soal Perundingan Tarif Dagang RI-AS: Kita Telah Capai Kesepakatan yang Solid

Nasional
18 hari lalu

Prabowo Segera Teken Perjanjian Tarif Dagang Trump, Begini Tren Ekspor 3 Komoditas Unggulan RI

Nasional
22 hari lalu

Airlangga Bantah Kesepakatan Tarif AS Disetujui usai RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal