"BKD DPR RI punya banyak data kajian dan penelitian tentang peraturan daerah yang tidak sejalan dengan peraturan perundangan, ataupun peraturan perundangan yang tidak sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945. Karenanya, di internal DPR RI, BKD sedang menyelesaikan legislasi review untuk mengevaluasi berbagai perundangan yang tidak efektif. Nantinya bisa di-drop agar kita tidak obesitas peraturan," papar Bamsoet.
Dengan jumlah sekitar 200 peneliti, Ketua Badan Bela Negara FKPPI ini menilai kinerja BKD DPR RI ke depannya dihadapkan pada tuntutan melahirkan perundangan yang lebih efektif dan efisien. Karena itu, kajian dan penelitian perlu terus ditingkatkan. BKD DPR RI harus menjadi lembaga peneliti yang hasil kajiannya tajam, akurat dan mudah dicerna masyarakat.
"Tantangan terbesar para peneliti di BKD DPR RI adalah bagaimana menjawab berbagai masalah kompleks yang ada di masyarakat hanya dengan sedikit undang-undang. Jadi kedepannya kita tidak perlu punya banyak undang-undang. Karena yang terpenting bukan banyaknya, melainkan efektifitas penggunaannya," pungkas Bamsoet.