DPR Dukung Pencabutan Izin ACT: Kemensos Punya Dasar Kuat

Felldy Aslya Utama
Sufmi Dasco Ahmad (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mendukung keputusan pemerintah yang mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dia meyakini sudah ada dasar kuat sampai Kementerian Sosial akhirnya mengambil keputusan itu.

"Ya saya pikir Kemensos tentunya sudah mempunyai dasar yang kuat untuk mencabut izin penyelenggaraan tersebut," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Politikus Partai Gerindra ini berharap ke depan tidak lagi ada hal-hal yang tak tepat sasaran dan merugikan masyarakat.

Dasco juga meminta pengawasan yang sama dilakukan terhadap lembaga-lembaga lain yang diduga melakukan kegiatan penyelewengan dana amal. Dia mendorong komisi yang terkait dengan lembaga-lembaga filantropi agar memaksimalkan fungsi pengawasannya.

"Takutnya, ada beberapa yang memiliki izin yang sama, tapi kemudian terjadi penyalahgunaan, kan sayang sekali," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

DPR Optimistis 2026 jadi Tonggak Kebangkitan Ekonomi Pancasila

Nasional
3 hari lalu

16 Lansia Tewas karena Kebakaran, DPR Minta Evaluasi Seluruh Panti Jompo

Nasional
11 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
14 hari lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal