JAKARTA, iNews.id – DPR menyoroti masih mahalnya harga bawang putih kendati pemerintah telah memutuskan untuk melakukan impor. Ketua Komisi IV DPR, Edhy Prabowo, menyebut mahalnya harga komoditas tersebut saat ini karena ulah nakal para pemburu rente.
"Ini bisa karena faktor lebih besar ulah pemburu rente. Jadi tata niaganya rusak. Izin pelaksanaan impor juga terdampak berpengaruh," ungkap Edhy lewat keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Dia menuturkan, rekomendasi impor bawang putih guna menutupi kebutuhan dalam negeri sebenarnya sudah cukup baik dilakukan oleh Kementerian Pertanian (Kementan). "Kementan punya skala prioritas mempelajari importir yang layak diberikan rekomendasi impor atau tidak. Apakah mereka fiktif, apakah sudah mematuhi kewajiban tanam bawang putih 5 persen di dalam negeri," ucapnya.
Dengan begitu, kata Edhy, Kementan juga mempersiapkan tercapainya swasembada bawang putih ke depannya melalui wajib tanam 5 persen di Tanah Air kepada importir. Dia mendukung cara tersebut karena ke depannya Indonesia diharapkan tidak lagi terus bergantung pada impor bawang putih.
Namun, sayangnya, di lapangan masih ada pemburu rente yang membuat harga bawang putih bergejolak. Sebagai informasi, harga bawang putih dari data Pusat Harga Pangan Strategis (PHPS) hingga pertengahan Juni masih berada di angka Rp41.700 per kg. Padahal, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan, sebelumnya telah menetapkan batas harga bawang putih di pasaran hanya Rp35.000 per kg.
Pemerintah juga telah menetapkan keputusan impor bawang putih sebanyak 256.000 ton sejak April lalu. Izin impor bawang putih itu telah diberikan kepada 15 pelaku importir.