DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, 282 Anggota Dewan Tidak Hadir

Achmad Al Fiqri
DPR RI menggelar rapat paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun 2023/2024 pada Selasa (9/7/2024) pagi. (Foto MPI).

Keempat, pendapat fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Komisi X DPR RI tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI,.

Kelima, laporan Komisi I DPR RI atas hasil pembahasan mengenai Penerimaan Hibah Alpalhankam dari dan ke Luar Negeri, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; 

Keenam, penetapan mitra kerja Badan Karantina Indonesia, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Ketujuh, keterangan pengusul Hak Angket tentang Pengawasan Haji. Kedelapan, pendapat fraksi terhadap Usul Hak Angket tentang Pengawasan Haji, dilanjutkan dengan pengambilan. keputusan.

Kesembilan, penetapan pembentukan dan keanggotan Pansus Angket Pengawasan Haji, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Kesepuluh, penyampaian laporan Banggar atas hasil pembahasan pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2025 dan RKP Tahun 2025. Kesebelas, pandangan fraksi atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2023.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komjak bakal Awasi Penanganan Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie di Kejagung

57 tahun lalu

Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, DPR Bentuk Tim Pengawas

57 tahun lalu

Dede Yusuf Tak Setuju Nama Jabar Diganti Tatar Sunda: Belum Perlu

57 tahun lalu

DPR Sebut Belum Terima Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal