DPR Geram Anak Bos Toko Roti George Sugama Halim Aniaya Pegawai: Kayak Bukan Manusia

Achmad Al Fiqri
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR dengan bersama Kapolda Kalteng dan Kapolres Metro Jaktim di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024). (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Kami akan lakukan pemeriksaan psikologis yang bersangkutan," tutur Nico.

Diketahui, polisi menahan George Sugama Halim, anak bos toko roti di Cakung, Jaktim, yang menganiaya pegawai. George sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus itu.

Korban melaporkan kasus itu pada 18 Oktober 2024. Setelah didalami hingga proses penyidikan, George resmi ditahan hari ini.

Kejadian ini bermula karena kesalahpahaman antara George dan korban. Salah paham itu membuat tersangka emosi dan menganiaya korban.

Tersangka melempari korban dengan loyang, mesin EDC, kursi besi serta patung hiasan. Korban pun terluka akibat terkena loyang yang dilemparkan tersangka.

Seluruh barang bukti yang digunakan George saat menganiaya korban telah disita polisi. Atas perbuatannya, dia terancam 5 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
9 jam lalu

Momen Cristiano Ronaldo Hadiri Jamuan Makan bersama Donald Trump dan Pangeran Arab Saudi 

Nasional
14 jam lalu

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Nasional
17 jam lalu

16 Calon Anggota DEN Ikut Fit and Proper Test di DPR, Ini Daftarnya

Nasional
22 jam lalu

Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal