Ia mengingatkan agar jangan sampai pemberantasan di dalam negeri sudah maksimal, namun pasokan narkoba dari luar negeri masih terus kecolongan.
“Jangan sampai kita sibuk berantas peredaran narkoba dalam negeri, tapi ternyata supplynya terus menerus datang dari luar, engga selesai-selesai kita kalau begitu,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap modus kasus sabu cair seberat 264,73 kg di perairan Banten. Sabu itu diselundupkan oleh Warga Negara asing (WNA) asal Iran, NB alias MS.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, tersangka WN Iran tersebut mengelabui petugas dengan mencampurkan bensin di liquid sabu cair tersebut.
"Dengan cara mencampur dengan bensin seolah mengelabuhi petugas bahwa ini adalah bensin. Namun ini adalah sabu cair," kata Mukti dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).