DPR Ingatkan Aturan Iklan Produk Tak Boleh Diskriminatif

Dimas Rachmadan
DPR mengingatkan agar BPOM konsisten pada kebijakannya termasuk mengenai aturan iklan produk pangan. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id – Rencana Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merevisi aturan label dan iklan produk pangan, khususnya susu kental manis (SKM), mendapat perhatian dari Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Rencana itu dinilai tak tepat.

Komisi VI DPR yang membidangi pertanian, pangan dan persaingan usaha mengingatkan, suatu kebijakan dibuat atau direvisi atas kondisi industri secara keseluruhan, bukan atas suatu produk tertentu.

“Apakah dia (BPOM) mau membunuh produk tertentu? Karena sirup kan manis juga, bahkan lebih banyak pemanisnya dibandingkan komposisi susunya,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijaya dihubungi, Senin (3/9/2018).

BPOM sebelumnya menerbitkan edaran mengenai label dan iklan SKM pada Mei 2018. Dalam edaran tersebut, BPOM memberikan sejumlah pembatasan iklan produk susu kental manis di antaranya larangan menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun, larangan menggunakan visualisasi gambar susu cair atau susu dalam gelas serta larangan menayangkan iklan pada jam tayang acara anak-anak.

Selain itu, produsen SKM sebenarnya juga telah memberi label komposisi pada produknya untuk diketahui oleh konsumen. “Ini sebenarnya kembali kepada pilihan si konsumen. Coba lihat iklan rokok, meskipun diberi gambar tengkorak dan yang seram-seram, tetap saja konsumen membeli,” kata Azam.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Dasco Temui Prabowo di Hambalang, Sampaikan Laporan dari Berbagai Daerah

Nasional
2 hari lalu

DPR Sebut RUU Polri akan Menyamakan Usia Pensiun Polisi dengan TNI

Nasional
2 hari lalu

16 Calon Anggota DEN Ikut Fit and Proper Test di DPR, Ini Daftarnya

Nasional
3 hari lalu

Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal