DPR Ingin KASN Dibubarkan, Begini Reaksi Wapres Ma'ruf Amin

Dita Angga
Sindonews
Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin. (Foto Setwapres).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengaku tidak setuju Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dibubarkan. Menurut dia, tugas KASN penting dalam mewujudkan sistem merit. 

“Tugas KASN berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 adalah melakukan monitoring dan evaluasi implementasi kebijakan dan manajemen ASN serta mewujudkan sistem merit,” katanya dalam acara penyerahan keputusan, piagam, dan plakat penerapan sistem merit di lingkungan instansi pemerintah, Kamis (28/1/2021).

Maruf menilai untuk mendukung tugas tersebut, KASN perlu dilakukan penguatan dari berbagai sisi. Baik regulasi, kelembagaan maupun SDM.

“Oleh karena itu, untuk mendukung pelaksanaan tugasnya, perlu terus dilakukan penguatan KASN pada aspek regulasi, kelembagaan, dan SDM, serta dukungan dari semua pihak,” katanya.

Dia juga meminta agar kerja kolaborasi antara KASN dengan instansi di pusat dan daerah harus terus ditingkatkan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Anggota DPR Sebut Kalimatan Seperti Setengah Neraka karena Karhutla, Desak Tetapkan Bencana Nasional

2 hari lalu

Kabareskrim Absen Rapat Bahas Konflik Agraria di DPR, Eks Wakapolri: Jangan Dibiasakan

3 hari lalu

Banggar DPR Tagih Profil Utang Pemerintah ke Purbaya, Beri Waktu 10 Hari

4 hari lalu

Gempa M7,7 NTT, DPR Nilai Penanganan Bencana Sudah Maksimal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal