JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani menutup Masa Persidangan V DPR Tahun Sidang 2022-2023. Dengan begitu DPR memasuki masa reses mulai tanggal 14 Juli-15 Agustus 2023.
Puan mengingatkan anggota dewan untuk menyapa, mendengarkan, dan menyerap aspirasi rakyat.
“Jelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI, serta mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun kemajuan Indonesia,” kata Puan, Jumat (14/7/2023).
Pada Masa Persidangan V, Puan menjelaskan DPR telah mengesahkan sejumlah undang-undang (UU). Antara lain UU Kesehatan dan merevisi UU Desa.
“Kehadiran Undang-Undang Kesehatan yang baru, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi rakyat,” ucap Puan.
“Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagai RUU Usul Inisiatif DPR RI, merupakan upaya untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan nasional, dan memperkuat masyarakat desa sebagai subjek pembangunan,” ujarnya.
Puan juga menyebut DPR bersama pemerintah telah menyepakati kebijakan-kebijakan fiskal untuk APBN tahun anggaran 2024 yang berbasis pada kesejahteraan rakyat. Dia mengatakan perumusan kebijakan fiskal diarahkan untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Arah kebijakan ini merupakan upaya untuk mencapai target sasaran akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Serta menjadikan landasan yang kokoh untuk melanjutkan estafet pembangunan tahun 2025 sampai 2029,” tuturnya.
“Saat ini ketahanan perekonomian Indonesia sudah cukup terjaga di tengah berbagai gejolak perekonomian dunia. Indikator pertumbuhan ekonomi Indonesia dan inflasi saat ini, menunjukkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang terbaik di antara negara-negara ASEAN dan G20,” tutur Puan.