DPR Minta Hakim Tak Lagi Cuti Massal, Jamin Perjuangkan Kesejahteraan 

Achmad Al Fiqri
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) bertemu dengan DPR, Selasa (8/10/2024) (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta para hakim untuk tidak melakukan aksi cuti massal lagi usai menyampaikan aspirasi. Dia meminta agar para hakim dapat menjalankan tugas kembali guna melayani masyarakat.

Dasco menyampaikan pesan itu saat audiensi dengan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di ruang rapat Komisi III DPR, Selasa (8/10/2024).

"Saya pikir mulai setelah ini bisa disampaikan kepada kawan-kawan hakim seluruh Indonesia. Agar mulai dapat menjalankan kembali tugas-tugas mulia, mewakili untuk kembali beraktivitas melayani para pencari keadilan," kata Dasco.

Dasco mengatakan akan kembali melanjutkan pembahasan RUU Jabatan Hakim. Hal itu ditujukan agar tugas kehakiman tak terhambat dan memperjuangkan kesejahteraan hakim.

"Insyaallah tadi kita semua sudah sama-sama sepakat. Ada beberapa hal yang kita akan perbaiki, termasuk tadi kita akan secepatnya dalam periode DPR yang baru pada saat ini, untuk kemudian meluncurkan kembali RUU Jabatan Hakim," ujar Dasco.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Internasional
23 jam lalu

Putin Umumkan Perjanjian Perdagangan Bebas Uni Ekonomi Eurasia dengan Indonesia

Nasional
2 hari lalu

Presiden Prabowo: Tujuan Kita Merdeka adalah Rakyat Sejahtera

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Tambah Anggaran Perumahan Jadi Rp10 Triliun, Targetkan Bedah Rumah Jangkau Semua Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal