Sri Mulyani Jelaskan Kenaikan PPN jadi 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025

Tim iNews.id
Sri Mulyani mengaku tarif PPN akan naik jadi 12 persen di 2025 mendatang

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen akan dilaksanakan pada 2025 mendatang. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).

Menurut Sri Mulyani, kenaikan PPN 12 persen akan tetap dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Hal itu meski di tengah penurunan daya beli dan pelemahan ekonomi.

“Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12 persen) bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik sehingga kita tetap bisa,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).

Ia pun mengungkapkan keputusan itu dilakukan demi menjaga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“APBN memang tetap harus dijaga kesehatannya, namun pada saat yang lain APBN itu harus berfungsi dan mampu merespons dalam episode global crisis financial," ucap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Strava Buka Suara soal Kenaikan Biaya Langganan Premium usai Kena PPN

2 bulan lalu

Pembelian Rusun Subsidi Tipe 45 Diusulkan Bebas PPN, Ini Alasannya

4 bulan lalu

Harga Tiket Pesawat jadi Lebih Murah, Pemerintah Tanggung PPN 100%

4 bulan lalu

BPS Catat Mobilitas Masyarakat Naik Signifikan pada Kuartal I 2026, Penerimaan Pajak Meningkat

4 bulan lalu

Cerita Sri Mulyani Naik KA Argo Bromo Sehari sebelum Kecelakaan Maut di Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal