DPR Minta KPU Majukan Pilkada Serentak 2020 di Awal September

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk mengubah jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada awal September. KPU sebelumnya mengagendakan pelaksanaan pilkada itu pada 23 September.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu, dan pemerintah. Adapun dalam rapat ini membahas tentang PKPU terkait tahapan, program, jadwal Pilkada 2020.

Yandri menyoroti waktu pelaksanaan Pilkada 2020 yang dianggap kurang tepat apabila berada di akhir bulan. Dia pun menyarankan agar jadwal tersebut lebih baik dipindahkan ke awal bulan.

"Kenapa harus mengambil di angka 23 September? Kenapa tidak awal September," kata Yandri, di dalam ruang rapat Komisi II DPR, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Sekretaris Fraksi PAN DPR ini mengatakan, ada dua pertimbangan yang membuatnya mengusulkan KPU mengubah jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pertama, penghematan anggaran negara.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Puan Pastikan DPR bakal Bahas Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh 

Nasional
1 hari lalu

Ketua DPR Soroti Gubernur Riau Kena OTT KPK, Ingatkan Kepala Daerah Mawas Diri

Nasional
2 hari lalu

Sidang MKD, Saksi Yakin Anggota DPR Joget-Joget Bukan gegara Naik Gaji

Nasional
2 hari lalu

Tim Orkestra di Sidang MKD: Aksi Joget Anggota DPR Bentuk Penghargaan

Nasional
3 hari lalu

Sidang Etik Ahmad Sahroni Cs, MKD DPR Cecar Saksi soal Pembahasan Kenaikan Gaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal