DPR Minta KPU Majukan Pilkada Serentak 2020 di Awal September

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) diminta untuk mengubah jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 pada awal September. KPU sebelumnya mengagendakan pelaksanaan pilkada itu pada 23 September.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama KPU, Bawaslu, dan pemerintah. Adapun dalam rapat ini membahas tentang PKPU terkait tahapan, program, jadwal Pilkada 2020.

Yandri menyoroti waktu pelaksanaan Pilkada 2020 yang dianggap kurang tepat apabila berada di akhir bulan. Dia pun menyarankan agar jadwal tersebut lebih baik dipindahkan ke awal bulan.

"Kenapa harus mengambil di angka 23 September? Kenapa tidak awal September," kata Yandri, di dalam ruang rapat Komisi II DPR, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Sekretaris Fraksi PAN DPR ini mengatakan, ada dua pertimbangan yang membuatnya mengusulkan KPU mengubah jadwal pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Pertama, penghematan anggaran negara.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Kepala Daerah Sering Kena OTT KPK, Dede Yusuf: Biaya Pilkada Mahal

Nasional
1 hari lalu

Anggota DPR Harap BUMN Lebih Sehat di 2026: Harus Fokus pada Sektor Terkuat

Nasional
4 hari lalu

Dukung Prabowo Bentuk Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatra, DPR: Pemulihan Tak akan Jadi Proyek

Nasional
5 hari lalu

BMKG Ungkap 14 Zona Merah Megathrust, Anggota DPR Desak Kewaspadaan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal