DPR Minta KPU Majukan Pilkada Serentak 2020 di Awal September

Felldy Aslya Utama
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

Dalam kalender, terdapat empat tanggal pada hari Rabu di bulan September 2020 yakni 2, 9, 16, dan 23. Untuk tanggal 2 dan 9 dihindari karena satu digit. Menurut Arief, KPU sengaja menghindari penggunaan tanggal dengan jumlah satu digit agar tidak ada calon yang diuntungkan saat mendapatkan nomor urut.

"Akhirnya dijadwalkan 23 September dan pada tanggal itu sepertinya tidak ada kegiatan yang dapat mengganggu pilkada,” ujarnya.

Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan di 270 daerah terdiri atas 9 pemilihan gubernur/wakil gubernur, 224 pemilihan bupati/wakil bupati dan 37 pemilihan wali kota.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Nasional
2 hari lalu

DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Nasional
2 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Megapolitan
2 hari lalu

Unik! Demo di DPR Dimeriahkan Tari Jaipong dan Senam Massal

Nasional
2 hari lalu

Puan: DPR Rumah Rakyat yang Terbuka, tapi Ada Aturannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal