DPR Minta Paslon Tak Gunakan Kampanye Hitam di Pilkada 2024: Harus Berbasis Ide dan Program 

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (Foto dok DPR).

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR RI meminta semua pasangan calon kepala daerah tidak menggunakan kampanye hitam di Pilkada 2024. Kampanye Pilkada 2024 berlangsung sekitar 2 bulan, dari 25 September hingga 23 November 2024. 

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menekankan agar masa kampanye dilakukan secara bertanggung jawab. Dengan begitu, tidak ada pasangan calon (paslon) yang melanggar aturan KPU sebagai penyelenggara Pilkada.

“Junjung tinggi etika dan integritas selama menjalankan kampanye. Hindari cara-cara kurang baik untuk menang. Mengkritisi paslon lawan tidak ada salahnya, tapi jangan sampai menggunakan kampanye hitam karena dapat memecah belah kerukunan,” kata Guspardi, Jumat (27/9/2024).

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan pilkada itu pun mengimbau agar seluruh peserta pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilkada 2024 beserta pendukungnya untuk melaksanakan kampanye secara damai. 

"Demi wujud demokrasi yang bermartabat, mari berkampanye-lah secara damai. Pelaksanaan kampanye harus dilakukan dengan menghormati ketertiban umum agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU

Buletin
3 hari lalu

Polisi Rilis Wajah Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Tampangnya

Buletin
4 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Rismon Minta Maaf, Relawan Jokowi: Dia Menyadari Kesalahannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal