DPR Minta Paslon Tak Gunakan Kampanye Hitam di Pilkada 2024: Harus Berbasis Ide dan Program 

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. (Foto dok DPR).

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR RI meminta semua pasangan calon kepala daerah tidak menggunakan kampanye hitam di Pilkada 2024. Kampanye Pilkada 2024 berlangsung sekitar 2 bulan, dari 25 September hingga 23 November 2024. 

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menekankan agar masa kampanye dilakukan secara bertanggung jawab. Dengan begitu, tidak ada pasangan calon (paslon) yang melanggar aturan KPU sebagai penyelenggara Pilkada.

“Junjung tinggi etika dan integritas selama menjalankan kampanye. Hindari cara-cara kurang baik untuk menang. Mengkritisi paslon lawan tidak ada salahnya, tapi jangan sampai menggunakan kampanye hitam karena dapat memecah belah kerukunan,” kata Guspardi, Jumat (27/9/2024).

Anggota Komisi di DPR yang membidangi urusan pilkada itu pun mengimbau agar seluruh peserta pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilkada 2024 beserta pendukungnya untuk melaksanakan kampanye secara damai. 

"Demi wujud demokrasi yang bermartabat, mari berkampanye-lah secara damai. Pelaksanaan kampanye harus dilakukan dengan menghormati ketertiban umum agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat," ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Topi Merah Beberkan Kejanggalan Ijazah Jokowi yang Diteliti Rismon: Diduga Hasil Editing

Buletin
14 jam lalu

Pakar Bilang Ekonomi RI Bakal Hancur, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Punya Data

Buletin
15 jam lalu

Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Mobil Mewah Ditangkap Polisi

Buletin
2 hari lalu

Sidang Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Terdakwa Bantah Habisi Para Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal