DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian, Jumlahnya Bakal Ditambah?

Felldy Aslya Utama
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id -  Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai membahas revisi Undang-Undang tentang Kementerian Negara. Pembahasan tersebut di tengah wacana Presiden terpilih Prabowo Subianto akan menambah jumlah kementerian.

"Bahwa ada isu yang terkait dengan perubahan nomenklatur dan jumlah kementerian itu hanya soal kebetulan saja," kata Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Legislator Gerindra itu mengklaim bahwa revisi UU Kementerian Negara sebenarnya sudah lama direncanakan. Karena perubahan ini dilakukan terkait putusan Mahkamah Konstitusi.

"Kami sudah menginventarisir semua RUU yang terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi, dan salah satu yang kami temui itu adalah salah satunya hari ini kita temui menyangkut soal keimigrasian dan kementerian negara," ujarnya.

Supratman mengatakan, banyak undang-undang yang diperintahkan MK untuk diubah. Salah satunya UU Kementerian Negara.

"Ya bisa saja kebetulan menyangkut soal itu yang jelas bahwa semua undang-undang yang hasil putusan MK Badan Legislasi sesegera mungkin menindaklanjuti supaya bisa menyesuaikan dengan Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

DPR Minta BRIN dan Kampus Mitigasi Bencana Lewat Riset: Mestinya Deteksi dari Awal

Nasional
10 jam lalu

Momen Prabowo Salat Jumat Bareng Pengungsi di Aceh, Khatib Serukan Sabar Hadapi Musibah

Nasional
11 jam lalu

Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, tapi akan Kerja Keras

Nasional
13 jam lalu

Senangnya Anak-anak di Aceh Tamiang Bertemu Prabowo: Terima Kasih Pak Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal