PDIP Nilai UU Kementerian Negara Belum Perlu Direvisi: Aturan yang Ada Masih Visioner

Achmad Al Fiqri
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan UU Kementerian Negara belum perlu direvisi. Sebab aturan yang ada dipandang masih visioner menjawab permasalahan bangsa. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara belum perlu direvisi. Pasalnya, regulasi yang ada dinilai masih relevan menjawab permasalahan bangsa.

Pernyataan Hasto merespons wacana revisi UU Kementerian Negara yang berkembang beberapa waktu terakhir. Wacana itu mencuat seiring isu penambahan nomenklatur kementerian di era pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Dalam pandangan PDIP, kami percaya bahwa dengan UU Kementerian Negara yang ada sebenarnya masih visioner untuk mampu menjawab berbagai tantangan bangsa dan negara saat ini," kata Hasto saat ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

Kendati demikian, Hasto mengakui setiap presiden memiliki kewenangan untuk mengatur komposisi kabinetnya. Presiden kelima Megawati Soekarnoputri, misalnya, saat itu menggabungkan nomenklatur kementerian perdagangan dengan perindustrian.

"Kemudian pada periode pertama Bapak Presiden Jokowi, kita melihat itu terjadi pemisahan. Kemudian dibentuk Badan Ekonomi Kreatif misalnya. Jadi setiap presiden sesuai mandatnya tentu saja punya kewenangan," tutur Hasto.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

PDIP soal Polemik Proyek Whoosh: Kalau Terbukti Korupsi Harus Ditindak

Nasional
7 jam lalu

PDIP: Megawati sudah Pertanyakan Proyek Whoosh sejak Lama

Nasional
3 hari lalu

Potensi Ekonomi Laut Baru Dimanfaatkan 25 Persen, Hasto: Laut adalah Masa Depan

Nasional
3 hari lalu

Hasto Ungkit Pesan Bung Karno: Kita Tak akan Jadi Negara Kuat jika Tidak Kuasai Samudera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal