PDIP Nilai UU Kementerian Negara Belum Perlu Direvisi: Aturan yang Ada Masih Visioner

Achmad Al Fiqri
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan UU Kementerian Negara belum perlu direvisi. Sebab aturan yang ada dipandang masih visioner menjawab permasalahan bangsa. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara belum perlu direvisi. Pasalnya, regulasi yang ada dinilai masih relevan menjawab permasalahan bangsa.

Pernyataan Hasto merespons wacana revisiUU Kementerian Negara yang berkembang beberapa waktu terakhir. Wacana itu mencuat seiring isu penambahan nomenklatur kementerian di era pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Dalam pandangan PDIP, kami percaya bahwa dengan UU Kementerian Negara yang ada sebenarnya masih visioner untuk mampu menjawab berbagai tantangan bangsa dan negara saat ini," kata Hasto saat ditemui di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2024).

Kendati demikian, Hasto mengakui setiap presiden memiliki kewenangan untuk mengatur komposisi kabinetnya. Presiden kelima Megawati Soekarnoputri, misalnya, saat itu menggabungkan nomenklatur kementerian perdagangan dengan perindustrian.

"Kemudian pada periode pertama Bapak Presiden Jokowi, kita melihat itu terjadi pemisahan. Kemudian dibentuk Badan Ekonomi Kreatif misalnya. Jadi setiap presiden sesuai mandatnya tentu saja punya kewenangan," tutur Hasto.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi bakal Safari ke Jateng, PDIP: Jangan Sombong Ganti Kandang Banteng Jadi Gajah

57 tahun lalu

PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake usai Terseret Kasus Kematian Dokter Icha

57 tahun lalu

Reaksi Puan Maharani soal Jokowi Safari Politik: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif

57 tahun lalu

Jokowi Minta Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Ini Reaksi Istana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal