DPR Optimistis RUU Pertanahan Segera Disahkan

Abdul Rochim
Diskusi Forum Legislasi bertema ”Tarik Ulur UU Pertanahan” di Media Center MPR/DPR, Senayan, Selasa (23/7/2019). (Foto: iNews.id/Abdul Rochim).

Pelaksana Tugas Biro Hukum dan Humas ATR-BPN Andi Tenrisau mengatakan, banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan dalam hal pertanahan. Salah satunya, UU yang mengamanatkan bahwa pengaturan hak milik harus dengan undang-undang. ”Sampai sekarang itu belum, itu kami sangat tunggu,” katanya.

Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul menambahkan, gagasan dasar RUU ini tidak untuk mengantikan UU No 5/1960. Dalam RUU ini, ada sejumlah pembaharuan di antaranya soal mekanisme penyelesaian sengketa, adanya lembaga penjamin sertifikat, dan juga adanya bank tanah.

”Inilah yang saya kira pembaruan-pembaruan untuk menjawab beberapa persoalan yang selama ini muncul konkret. Kalau bicara tentang lembaga penyelesaian sengketa itu berarti salah satu jawaban terhadap permasalahan mengenai konflik-konflik yang selama ini terjadi di masyarakat konflik pertanahan,” katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pemerintah-DPR Sepakati Usia Pensiun Polisi, Kapolri Bisa Sampai 61 Tahun

Nasional
2 hari lalu

Anggota DPR Usul RUU Sistem Ekonomi Nasional untuk Wujudkan Visi Prabowo

Nasional
4 hari lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

Nasional
4 hari lalu

DPR Rancang Aturan Pilpres Tak Diikuti Terlalu Banyak Capres: Jangan Sampai Kayak Kongres

Nasional
6 hari lalu

Kepala BGN Diganti, Fraksi PDIP di DPR Minta Tata Kelola MBG Dibenahi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal