DPR Optimistis RUU Pertanahan Segera Disahkan

Abdul Rochim
Diskusi Forum Legislasi bertema ”Tarik Ulur UU Pertanahan” di Media Center MPR/DPR, Senayan, Selasa (23/7/2019). (Foto: iNews.id/Abdul Rochim).

Pelaksana Tugas Biro Hukum dan Humas ATR-BPN Andi Tenrisau mengatakan, banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan dalam hal pertanahan. Salah satunya, UU yang mengamanatkan bahwa pengaturan hak milik harus dengan undang-undang. ”Sampai sekarang itu belum, itu kami sangat tunggu,” katanya.

Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul menambahkan, gagasan dasar RUU ini tidak untuk mengantikan UU No 5/1960. Dalam RUU ini, ada sejumlah pembaharuan di antaranya soal mekanisme penyelesaian sengketa, adanya lembaga penjamin sertifikat, dan juga adanya bank tanah.

”Inilah yang saya kira pembaruan-pembaruan untuk menjawab beberapa persoalan yang selama ini muncul konkret. Kalau bicara tentang lembaga penyelesaian sengketa itu berarti salah satu jawaban terhadap permasalahan mengenai konflik-konflik yang selama ini terjadi di masyarakat konflik pertanahan,” katanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
3 hari lalu

352 Siswa Keracunan usai Santap MBG, Pimpinan DPR: Harus Diusut Menyeluruh!

3 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Pelaku Keroyok Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan

3 hari lalu

Terungkap! 83 Anak Direkrut untuk Kerusuhan DPR 27 Agustus, Diiming-iming Uang

4 hari lalu

Ketua DPR Minta Pencarian Jurnalis Hilang Kontak Dimaksimalkan, Keluarga Terus Didampingi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal