DPR: Pelanggaran Protokol Kesehatan Bisa Terjadi di 3 Tahapan Pilkada Lainnya

Kiswondari
Sindonews
Ilustrasi Pilkada serentak 2020 (Foto: Antara)

“Antisipasinya bagaimana, bisa saja di dalam ruang diatur sesuai PKPU tapi pasti ada iring-iringan di luar. Itu nanti akan kami coba bicarakan dalam rapat evaluasi bersama Kemendagri, KPU, dan Bawaslu,” ujarnya.

Saan melihat antusiasme peserta maupun simpatisan yang tak terbendung pada saat pendaftaran lalu menyebabkan kerumunan terjadi. Namun, dia melihat hal itu sebagai gambaran tingginya partisipasi masyarakat pada pemungutan suara 9 Desember 2020 mendatang. Tinggal bagaimana setiap tahapan harus digelar sesuai protokol kesehatan ketat.

“Pada masa pandemi ini semua harus sesuai protokol kesehatan penanganan covid-19. Itu syarat mutlak kenapa pilkada ditetapkan tanggal 9 Desember 2020. Sanksi-sanksinya akan kami diskusikan dalam rapat dengan Kemendagri, KPU, dan Bawaslu,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
6 bulan lalu

Covid-19 Sudah Menyebar, Istana Minta Masyarakat Pakai Masker Lagi jika Flu

Megapolitan
2 tahun lalu

Cegah Covid-19, Warga Diimbau Disiplin Prokes selama Libur Natal dan Tahun Baru

Nasional
3 tahun lalu

Ingat, Penumpang KRL Masih Wajib Pakai Masker selama Perjalanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal