DPR-Pemerintah Setuju Biaya Haji 2025 Rp89,4 Juta, Jemaah Bayar Rp55,4 Juta

Felldy Aslya Utama
Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR bersama Menteri Agama, Badan Penyelenggara (BP) Haji dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/1/2025). (Foto: Felldy Aslya Utama)

"Terima," jawab seluruh anggota forum rapat.

Sebelum forum pengambilan keputusan ini, Ketua Panja Haji DPR Abdul Wachid menyampaikan laporan pembahasan terkait BPIH 2025 ini. Adapun, BPIH yang ditetapkan sebesar Rp89.410.258,79 dengan biaya yang ditanggung jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp55.431.750. 

“Biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp55.431.750,78 atau 62 persen dari BPIH 1446 H/2025 M," ujar Wachid.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
18 jam lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Nasional
1 hari lalu

Puan Pastikan RUU PPRT Jamin Kepastian Hukum hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Buletin
2 hari lalu

Netanyahu Tewas Dirudal? Klaim Media Iran Picu Spekulasi Global

Buletin
2 hari lalu

Aklamasi! Seluruh Anggota DPR Setujui 5 Nama Dewan Komisioner OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal