Rincian Kuota Haji Indonesia 2025: 203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Khusus

Felldy Aslya Utama
Kemenag merinci pembagian jumlah kuota jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 masehi sebanyak 221.000. Sebanyak 203.320 haji reguler, 17.680 haji khusus. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) merinci pembagian jumlah kuota jemaah haji Indonesia 1446 Hijriah/2025 masehi. Adapun, jumlah kuota haji yang didapat sebanyak 221.000 jemaah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan, mayoritas kuota haji akan diberikan kepada Jamaah haji reguler.

"Untuk haji regulernya itu 203.320 yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler disebut dengan reguler murni itu jemaah,” ujar Hilman dalam rapat bersama Panja Haji DPR di Ruang Banggar, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Selain murni jemaah, kata dia, petugas haji daerah dan pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga termasuk dalam kuota jemaah haji reguler.

“Kemudian untuk haji khususnya 17.680,” tuturnya.

Selain itu, Hilman menyebut keberangkatan tim Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU), tim pengawas DPR, DPD, hingga BPK RI akan termasuk dalam kuota petugas haji.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Asyik! Beli Oleh-Oleh Haji Kini Bisa dari RI lewat Platform Khusus

2 hari lalu

Kepuasan Layanan di Armuzna Dapat Nilai Terendah di Haji 2026, Menteri Haji Ungkap Penyebabnya

15 hari lalu

Putuskan Berhijab usai Haji, Ashanty Minta Doa agar Istiqomah

18 hari lalu

Kemenag Gelar Festival Literasi, Dari Wakaf Al-Qur’an hingga Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal