Rincian Kuota Haji Indonesia 2025: 203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Khusus

Felldy Aslya Utama
Kemenag merinci pembagian jumlah kuota jemaah haji Indonesia 1446 H/2025 masehi sebanyak 221.000. Sebanyak 203.320 haji reguler, 17.680 haji khusus. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) merinci pembagian jumlah kuota jemaah haji Indonesia 1446 Hijriah/2025 masehi. Adapun, jumlah kuota haji yang didapat sebanyak 221.000 jemaah.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan, mayoritas kuota haji akan diberikan kepada Jamaah haji reguler.

"Untuk haji regulernya itu 203.320 yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler disebut dengan reguler murni itu jemaah,” ujar Hilman dalam rapat bersama Panja Haji DPR di Ruang Banggar, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

Selain murni jemaah, kata dia, petugas haji daerah dan pembimbing haji dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) juga termasuk dalam kuota jemaah haji reguler.

“Kemudian untuk haji khususnya 17.680,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Kemenhaj Tetapkan 2 Syarikah untuk Haji 2026, Ini Alasannya

Nasional
13 jam lalu

Kemenhaj Ungkap Perintah Prabowo terkait Pelayanan Haji 2026, Apa Itu?

Muslim
14 jam lalu

AICIS+ 2025 Siap Digelar di UIII, Perkuat Peran Islam Jawab Masalah Global

Nasional
15 jam lalu

Kementerian Haji Seleksi Maskapai Penerbangan hingga Negosiasi Harga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal